Rp 60 juta Upal beredar di Solo
Solo-Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Taufik Anshori, menunjukkan barang bukti berupa uang palsu dalam pecahan siap edar sebanyak Rp 7.800.000 serta uang palsu dalam lembaran. Tiga orang tersangka juga diamankan, karena diduga ikut membuat dan mengedarkan uang palsu. selain uang palsu polisi juga mengamankan sejumlah peralatan membuat uang palsu antara lain, komputer, alat scan, peralatan sablon dan kertas.
Pengakuan para tersangka uang palsu yang telah diedarkan di masyarakat mencapai Rp 60.000.000 sejak dua tahun terakhir.
Comments
Post a Comment