Rektor UNS minta maaf

Prof.Jamal Wiwoho


*SOLO*-- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho menyampaikan langkah konkret yang dilakukan UNS dalam penyelesaian meninggalnya Alm. Gilang Endi Saputro. Alm. Gilang merupakan mahasiswa UNS yang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang kerap dikenal dengan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Di hadapan wartawan saat menggelar Jumpa Pers, Rabu (3/11/2021), Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengungkapkan dukacita dan belasungkawa atas meninggalnya Alm. Gilang Endi Saputra ketika mengikuti Ditlatsar Menwa UNS pada tanggal 24 Oktober 2021 kemarin. Prof. Jamal sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan oleh semua pihak ini.

“Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaikan kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak. Oleh karena ini, UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini adalah Tim Penyidik dari Polresta Surakarta,” ujar Prof. Jamal.

Untuk bentuk dukungan dan sikap kooperatif itu adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta untuk memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan, untuk memeriksa lokasi-lokasi di lingkungan UNS yang relevan, serta memanggil mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyidik. 

“Terkait dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Polresta Surakarta, UNS menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa hak-hak mereka juga dilindungi,” imbuh Prof. Jamal.

Selain dengan pihak Kepolisian, UNS juga melakukan komunikasi yang intens dengan pihak keluarga Alm. Gilang Endi Saputra. Sejak hari pertama peristiwa ini, perwakilan pimpinan UNS terus berkomunikasi secara langsung dengan keluarga Almarhum dengan berkunjung dan bersilaturahmi di kediaman keluarga Almarhum di Karangpandan untuk menyampaikan dukungan moril kepada keluarga dan untuk mendengarkan aspirasi maupun ungkapan-ungkapan yang perlu disampaikan oleh keluarga.

“Selain itu, pada tanggal 30 Oktober 2021, perwakilan keluarga bersama perwakilan mahasiswa dari BEM UNS sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan UNS, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan serta Ketua Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS. Dalam pertemuan tersebut pimpinan UNS menerima penyampaian aspirasi dari pihak keluarga maupun perwakilan mahasiswa,” ujar Prof. Jamal.

Kemudian UNS juga telah menawarkan pendampingan dalam aspek kesehatan, terutama aspek psikologis, kepada keluarga, dan keluarga menyambut baik tawaran ini. Rektor UNS telah  menugaskan Tim UNS yang dipimpin oleh dr. I Gusti Bagus Indro Nugroho, Sp.K.J., M.Kes. Pengaturan jadwal pendampingan dan konseling akan dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
Untuk proses pengkajian secara internal, pada tanggal 25 Oktober 2021 Rektor UNS langsung membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS melalui Surat Tugas Rektor UNS Nomor: 4461/UN27/KP/2021. Tim bertugas untuk melakukan kajian tidak hanya atas kasus ini, tetapi juga akan melihat secara lebih luas mengenai praktek pengelolaan UKM di lingkungan UNS dimulai dari UKM Korps Mahasiswa Siaga ini, dan nantinya akan berkembang ke UKM-UKM yang lain.

“Dari hasil kajian awal, Tim Evaluasi telah memberikan rekomendasi kepada saya selaku Rektor UNS untuk melakukan pembekuan atas UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS. Keputusan pembekuan tertuang dalam SK Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 26 Oktober 2021,” kata Rektor ke-8 UNS tersebut.

Tim Evaluasi masih terus bekerja dengan mempelajari dokumen-dokumen yang relevan serta dengan mewawancarai para mahasiswa maupun dengan pembina UKM. Proses kajian ini masih terus berjalan dan Tim selalu melakukan cross-check informasi yang diperoleh untuk memastikan bahwa data atau informasi tersebut valid. Tim juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak yang memiliki informasi valid yang relevan dengan kasus ini untuk menyampaikan kepada Tim sehingga dapat dipergunakan sebagai data atau informasi demi segera terselesaikannya kasus ini. *Humas UNS*


https://www.instagram.com/uns.official/
https://twitter.com/11MaretUniv
https://www.facebook.com/UNSOfficial/ 

#uns 
#universitassebelasmaret
#unsbisa

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M