Warga Klaten tewas diracun "Apotas" kakak iparnya
KAPOLRES KLATEN
KLATEN: Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air racun apotas atau racun ikan, Senin (1/11).
Terduga pelaku, Sarbini diamankan Polres Klaten adalah kakak ipar korban sendiri. Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus ini. Dimana dalam kasus ini terduga pelaku salah dalam menargetkan korban.
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo memembenarkan adanya peristiwa kasus dugaan pembunuhan di Juwiring, Klaten. Ia mengaku baru dapat laporan pengamanan terduga pelaku.
"Saya dapat laporan tadi pagi. Alhamdulilah kita langsung amankan terduga pelaku kasus pembunuhan," ujar Eko saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Selasa (2/11).
Eko mengatakan saat saat ini pihaknya sedang melakulan pemeriksaan lebih lanjut. Intuk penetapan tersangka belum karena masih dilakukan penyidikan
"Belum ditetapkan tersangka. Baru kita amankan terduga pelaku, sekarang dalam proses penyidikan," kata dia
Ia menegaskan motif pelaku adalah balas dendam. Diduga terduga pelaku ini mengunakan apotas atau racun ikan untuk menbunuh korban.
"Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa," katanya
Diakatakannya dalam penyidikan kasus ini terduga pelaku Sarbini salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).
"Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani (korban tewas)," kata dia.
Ia menambahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa meniman berisikan racun.
"Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas," pungkasnya.
Comments
Post a Comment