demo tolak UU intelejen
Kitabsolo-Penolakan terhadap rancangan undang-undang (Ruu) intelijen, kembali disuarakan kalangan mahasiswa, kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam (KAMMI) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia/ Solo/ menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak Solo.
Hari ini pemerintah rencananya akan menyesahkan ruu intelijen, di Solo, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI kembali melakukan unjukrasa, di Bundaran Gladak, sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Kampus UNS Mesen menuju Gladak.
Selama perjalanan, aksi mahasiswa ini juga diwarnai teaterikal yang menggambarkan terpasungnya aspirasi dan kebebasan mahasiswa dan rakyat jika ruu intelijen benar benar di syahkan.
Selain aksi teaterikal, puluhan mahasiswa ini juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang menentang rencana pengesahan ruu tersebut.
Koordinator aksi Edgar Prasetyo, dalam orasinya mengatakan ruu itu tidak lebih dari pesanan asing, pasalnya,dalam rancangan tersebut masih terdapat sejumlah pasal yang multitafsir dan bermasalah.
Menurut Edgar, dalam draft ruu intelijen tersebut/ terdapat sejumlah pasal yang multitafsir dan bermasalah, apabila disahkan akan berpeluang melahirkan rezim represif yang memata-matai rakyat. tons
Hari ini pemerintah rencananya akan menyesahkan ruu intelijen, di Solo, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI kembali melakukan unjukrasa, di Bundaran Gladak, sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Kampus UNS Mesen menuju Gladak.
Selama perjalanan, aksi mahasiswa ini juga diwarnai teaterikal yang menggambarkan terpasungnya aspirasi dan kebebasan mahasiswa dan rakyat jika ruu intelijen benar benar di syahkan.
Selain aksi teaterikal, puluhan mahasiswa ini juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang menentang rencana pengesahan ruu tersebut.
Koordinator aksi Edgar Prasetyo, dalam orasinya mengatakan ruu itu tidak lebih dari pesanan asing, pasalnya,dalam rancangan tersebut masih terdapat sejumlah pasal yang multitafsir dan bermasalah.
Menurut Edgar, dalam draft ruu intelijen tersebut/ terdapat sejumlah pasal yang multitafsir dan bermasalah, apabila disahkan akan berpeluang melahirkan rezim represif yang memata-matai rakyat. tons
Comments
Post a Comment