WNI yang ditangkap di Malaysia bukan anggota JAT

Jakarta - Mabes Polri menuding warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap polisi Malaysia dengan tuduhan terorisme, Mustawan Ahbab, sangat aktif sebagai anggota Jemaah Anshorut Tauhid (JAT). JAT tegas-tegas membantah tudingan tersebut.

"Mestinya Mabes Polri jangan ngomong saja, tunjukkan buktinya! Kemarin yang ditangkap di Bandung dikatakan juga anggota kita, tapi ternyata bukan," kata Juru Bicara JAT, Son Hadi, kepada detikcom, Sabtu (14/8/2010).

Menurut Son Hadi, JAT yang baru berumur 2 tahun ini mempunyai sekitar 1.500 orang anggota. Kebanyakan mereka berbasis di Jawa Tengah. Seluruh anggota JAT terdaftar. Setiap anggota baru yang bergabung diminta untuk melakukan registrasi.

"Nah, yang di Malaysia itu tidak ada sama sekali," ungkapnya.

Son Hadi menyayangkan kecurigaan polisi terhadap organisasinya yang terlalu berlebihan. JAT merupakan organisasi yang terbuka dan bukan kelompok bawah tanah.

"Sesama anggota kita sedang menyamakan visi. Kan sebelumnya setiap anggota mempunyai aktivitas sendiri-sendiri. Makanya polisi jangan main generaliasi saja," pinta pria asli Surabaya, Jawa Timur, ini.

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia, Bernama, dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010) kemarin, Mustawan ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8/2010). Dia diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.

Mustawan berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan. Sedangkan 2 WN Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama. Sementara Samsul Hamidi (34) bekerja sebagai kontraktor.
(irw/irw)

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M