Puasa Diskotek Solo tidak ditutup

Solo (Espos) – Pemkot Kota Solo tak menutup sejumlah tempat usaha hiburan dan kafe selama sebulan penuh sebagaimana permintaan Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Sebagai institusi yang dituntut bisa mengayomi kemajemukan, Pemkot mengaku tetap berpegang pada Perda No 4 Tahun 2002 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.

“Kalau ditutup sebulan penuh, lantas bagaimana nasib mereka. Mereka lantas mau makan apa?” kata Sekda Budi Suharto ketika ditemui Espos usai menerima sejumlah pengurus LUIS di ruang kerjanya, Kamis (5/8).

Dalam pertemuan tersebut, LUIS menyampaikan sejumlah permintaan kepada Pemkot Solo menjelang Ramadan nanti. Sejumlah permintaan itu antara lain menutup semua tempat hiburan—cafe, pub, diskotik dan tempat yang diindikasikan sarang maksiat—selama sebulan penuh.
Selain itu, mendesak Satpol PP agar menertibkan warung-warung yang menjual makanan secara terbuka, membuat edaran tidak merokok di sembarang tempat, dan meminta warung makan agar barang dagangannya tak kasat mata. “Ini aspirasi kami demi menghormati bulan suci Ramadan,” tegas Ketua LUIS, Edi Lukito usai rapat.

Selain melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemkot, LUIS juga mengaku melayangkan surat kepada aparat kepolisian. Hal tersebut dilakukan agar langkah mereka tak disangka masyarakat sebagai hakim jalanan. “Kami tak akan melakukan aksi di jalanan selama aparat penegak aturan menjalankan aturan sebagaimana mestinya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tak segan bertindak sesuai aturan mereka jika aparat kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya tak bertindak atas segala hal yang mereka nilai berbau maksiat. “Sebab, kami sudah sampaikan. Kalau masih saja tak digubris, maka kami yang akan menjalankan aturan kami,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Budi mengaku masih akan membicarakan dengan intansi terkait. Meski demikian, pihaknya tak setuju jika penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan selama sebulan penuh. “Kita kan punya Perda yang mengatur. Kalau harus ditutup selam sebulan penuh, bagaimana nasib pekerjanya,” paparnya.

Senda dengan Kepala Satpol PP, Hasta Gunawan. Menurutnya, persoalan yang terpenting ialah memberikan solusi, bukan sekadar menutup tempat usaha. “Kalau sekadar menutup ya gampang, tapi solusinya seperti apa?” terangnya.

asa

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M