Ba'asyir Tolak Dikaitkan Latihan Militer di Aceh

Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) memprotes penangkapan terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Alasaanya tidak ada kejelasan dalam kasus pidana terorise apa pemimpin Jamaah Ansuro Tauhid (JAT) itu ditangkap.

"Tidak jelas terlibat terorisme mana dan peristiwa apa," gugat Mahendradatta, salah satu kuasa hukum Baasyir, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Senin (9/8/2010).

Tokoh TPM yang ditemui di sela pemeriksaan Ba'asyir ini, mempertanyakan kasus terorisme apa yang dikaitkan kepada kliennya. Sebab setiap tindakan penangkapan harus terkait peristiwa terorisme tertentu.

Mahendra juga menolak Baasyir dikaitkan dengan dugaan tindak pidana terorisme, sebagaimana materi pemeriksaan. Setiap penangkapan, katanya, haruslah terkait peristiwa terorisme tertentu.

"Terorisme harus ada peristiwanya, (seperti) Bom Bali I, Bom Bali II, Kuningan, Ritz Carlton-Marriott," tegas dia.

Menyinggung dikaitkannya Baasyir dengan pelatihan militer di Aceh, ditegaskannya bahwa pelatihan militer tidak diatur dalam UU Tindak Pidana Terorisme. Seandainya ditemukan senjata api dalam pelatihan itu, harusnya dijerat dengan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

"Ini bukan masalah Aceh. Dijawab dulu, itu latihan militer masuk kategori apa? Resimen mahasiswa juga ada latihan militer," ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M