ABB : Dulmatin langgar UU

Solo - Abu Bakar Ba'asyir menilai penangkapan Dulmatin oleh aparat pemerintah Indonesia sebagai sebuah tindakan yang wajar karena dia dinilai melanggar undang-undang negara. Namun Ba'asyir merasa perlu mengoreksi sebutan teroris yang dilekatkan pada Dulmatin.

"Dia ditangkap karena melanggar undang-undang negara. Itu wajar, sesuai penilaian pemerintah. Yang tidak boleh dibiarkan adalah menyebutnya sebagai teroris, karena dia adalah seorang pejuang Islam meskipun mungkin langkah yang ditempuhnya tentang penggunaan kekerasan yang dia lakukan di area damai memang perlu dikoreksi," kata Ba'asyir.

Hal tersebut disampaikan Ba'asyir kepada wartawan di kediamannya di Kompleks Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jumat (12/3/2010).

Perihal penangkapan yang dilakukan polisi dengan cara melakukan tembak mati di tempat, menurut Ba'asyir hanyalah masalah teknis polisi dalam melumpuhkan target. Polisi bisa saja berkilah, penembakan dilakukan karena target melawan dengan senjata api sehingga perlu dilumpuhkan dengan tembakan.

Lebih lanjut Ba'asyir juga enggan menjawab spekulasi bahwa penangkapan besar-besaran yang dilakukan polisi terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindak kekerasan bersenjata adalah berhubungan dengan rencana kedatangan Barack Obama.

"Itu dugaan. Saya tidak mau memberikan pernyataan sehubungan dengan dugaan seperti itu karena tidak ada bukti yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Saya lebih cenderung memperkirakan operasi besar-besaran ini untuk mengalihkan kasus skandal Century," ujarnya.

(mbr/nrl)

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M