MMI akan Akan Tuntut Hendropriyono dan Suryadharma
VIVAnews - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menyatakan akan mengajukan tuntutan ke sejumlah pihak.
Menurut Ketua Lajnah Tanfidzyah MMI, Irfan S Awas tuntutan akan dilakukan karena banyak mantan intel melalui media masa atau TV menyatakan bahwa akar dari terorisme adalah pemahaman agama.
"Kepala Densus 88 juga menyatakan mempersilahkan siapa saja, baik mantan intel atau polisi yang menstigma antara teroris dengan pemahanan Islam, silahkan dituntut secara hukum," kata dia di Markas Besar Polisi, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2009.
Irfan mengaku rombongannya diterima Kepala Densus 88 Antiteror, Brigadir Jenderal Saud Usman Nasution, karena mereka tidak bisa diterima Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Siapa saya yang akan dituntut? Irfan menyebut sejumlah nama. "Mantan Kepala BIN, Hendropriyono, mantan Kepala Densus 88 Suryadharma Salim, dan Ansyaad Mbai [Kepala Desk Antiteror Kemnterian Polkam]," kata dia
"Kami akan melakukan tuntutan dan debat terbuka jika mereka siap," kata Irfan.
Sebelumnya, kedatangan rombongan MMI, termasuk Abu Jibril dengan tujuan menemui Mohammad Jibril yang ditahan polisi.
Polisi menetapkan Mohammad Jibril sebagai buronan teroris. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap Mohammad Jibril di Pamulang.
Pemilik Arrahmah.com itu diduga terlibat pengeboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton Juli lalu. Mohammad Jibril diduga terkait dengan pendanaan teroris di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh Polri, Mohammad Jibril memiliki data kelahiran ganda, yang pertama di Banjarmasin pada 3 Desember 1979 dan yang kedua di Lombok timur pada 28 Mei 1989. Data itu diperoleh Polri dari paspor dan data kependudukan.
• VIVAnews
Menurut Ketua Lajnah Tanfidzyah MMI, Irfan S Awas tuntutan akan dilakukan karena banyak mantan intel melalui media masa atau TV menyatakan bahwa akar dari terorisme adalah pemahaman agama.
"Kepala Densus 88 juga menyatakan mempersilahkan siapa saja, baik mantan intel atau polisi yang menstigma antara teroris dengan pemahanan Islam, silahkan dituntut secara hukum," kata dia di Markas Besar Polisi, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2009.
Irfan mengaku rombongannya diterima Kepala Densus 88 Antiteror, Brigadir Jenderal Saud Usman Nasution, karena mereka tidak bisa diterima Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Siapa saya yang akan dituntut? Irfan menyebut sejumlah nama. "Mantan Kepala BIN, Hendropriyono, mantan Kepala Densus 88 Suryadharma Salim, dan Ansyaad Mbai [Kepala Desk Antiteror Kemnterian Polkam]," kata dia
"Kami akan melakukan tuntutan dan debat terbuka jika mereka siap," kata Irfan.
Sebelumnya, kedatangan rombongan MMI, termasuk Abu Jibril dengan tujuan menemui Mohammad Jibril yang ditahan polisi.
Polisi menetapkan Mohammad Jibril sebagai buronan teroris. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap Mohammad Jibril di Pamulang.
Pemilik Arrahmah.com itu diduga terlibat pengeboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton Juli lalu. Mohammad Jibril diduga terkait dengan pendanaan teroris di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh Polri, Mohammad Jibril memiliki data kelahiran ganda, yang pertama di Banjarmasin pada 3 Desember 1979 dan yang kedua di Lombok timur pada 28 Mei 1989. Data itu diperoleh Polri dari paspor dan data kependudukan.
• VIVAnews
Comments
Post a Comment