Dituding Teroris, Abu Jibril Lapor ke Densus 88
INILAH.COM, Tangerang - Abu Jibril merasa tersingung atas pemasangan spanduk "Waspadalah Teroris di Sekitar Kita" di gerbang Komplek Witanaharja, Pamulang, Kota Tangerang Selatan Banten. Ayahanda Muhammad Jibril telah melaporkan hal tersebut ke Densus 88.
"Saya sudah melaporkan pihak-pihak yang memasang spanduk tersebut ke Densus 88 karena di sini saya dianggap seperti itu (teroris) oleh mereka," ujar Abu di Tangerang, Jumat (28/8).
Abu menjelaskan dirinya kecewa dengan langkah yang dilakukan oleh sejumlah warga Kompleks Witanaharja III Blok C, RT 3 RW 16 dengan memasang spanduk tersebut di gerbang kompleks perumahan.
Ia berpikir bahwa apa yang dilakukan warga terhadap dirinya karena anaknya Muhammad Jibril dijadikan tersangka oleh Mabes Polri, karena diduga terlibat peledakan bom Mega Kuningan, 17 Juli lalu.
"Ini jelas fitnah terhadap saya, seharusnya warga tidak boleh melakukan hal tersebut dengan sewenang-wenang," kata warga Witanaharja III Blok C, RT 3 RW 16 No 137 itu.
Abu mengaku, apa yang dilakukan warga Kompleks Witanaharja dengan memasang spanduk tersebut, karena ada pemaknaan berbeda dari apa yang dipahami masyarakat tentang jihad yang dikaitkan dengan terorisme.
"Seharusnya masyarakat kita diberikan pemahaman lebih dalam seperti apa itu jihad dan seperti apa itu terorisme, jadi jangan digabung-gabungkan," ungkap Abu.
Pantauan di lokasi, gerbang Perumahan Komplek Witanaharja, terpampang sebuah spanduk sepanjang tujuh meter berwarna kuning dengan warna merah bertuliskan 'Waspadailah Teroris di Sekitar Kita'.
Sementara itu Kepala Satpam Kompleks Witanaharja Tejo mengaku spanduk tersebut dipasang oleh Ketua RW 16 Kompleks Witanaharja bernama Sutopo bersama sejumlah warga lainnya. "Jumat dini hari tadi sebelum sahur yang memasang spanduk teroris itu adalah pak Sutopo," kata Tejo. [*/bar]
"Saya sudah melaporkan pihak-pihak yang memasang spanduk tersebut ke Densus 88 karena di sini saya dianggap seperti itu (teroris) oleh mereka," ujar Abu di Tangerang, Jumat (28/8).
Abu menjelaskan dirinya kecewa dengan langkah yang dilakukan oleh sejumlah warga Kompleks Witanaharja III Blok C, RT 3 RW 16 dengan memasang spanduk tersebut di gerbang kompleks perumahan.
Ia berpikir bahwa apa yang dilakukan warga terhadap dirinya karena anaknya Muhammad Jibril dijadikan tersangka oleh Mabes Polri, karena diduga terlibat peledakan bom Mega Kuningan, 17 Juli lalu.
"Ini jelas fitnah terhadap saya, seharusnya warga tidak boleh melakukan hal tersebut dengan sewenang-wenang," kata warga Witanaharja III Blok C, RT 3 RW 16 No 137 itu.
Abu mengaku, apa yang dilakukan warga Kompleks Witanaharja dengan memasang spanduk tersebut, karena ada pemaknaan berbeda dari apa yang dipahami masyarakat tentang jihad yang dikaitkan dengan terorisme.
"Seharusnya masyarakat kita diberikan pemahaman lebih dalam seperti apa itu jihad dan seperti apa itu terorisme, jadi jangan digabung-gabungkan," ungkap Abu.
Pantauan di lokasi, gerbang Perumahan Komplek Witanaharja, terpampang sebuah spanduk sepanjang tujuh meter berwarna kuning dengan warna merah bertuliskan 'Waspadailah Teroris di Sekitar Kita'.
Sementara itu Kepala Satpam Kompleks Witanaharja Tejo mengaku spanduk tersebut dipasang oleh Ketua RW 16 Kompleks Witanaharja bernama Sutopo bersama sejumlah warga lainnya. "Jumat dini hari tadi sebelum sahur yang memasang spanduk teroris itu adalah pak Sutopo," kata Tejo. [*/bar]
Comments
Post a Comment