Abu Jibril dibidik polisi, muh Jibril selangkah lagi tersangka teroris

JAKARTA - Peran Muhamad Jibril dalam pendanaan operasi teror JW Marriott bakal terungkap. Penyidik telah memiliki bukti-bukti kuat terkait keterlibatan anak Abu Jibril tersebut. Karena itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyatakan pria berjuluk Prince of Jihad tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.

''Dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka yang sudah ditangkap seperti Amir Abdillah dan yang lain, kami tahu ada tersangka lain, yang termasuk di dalamnya insya Allah Muhamad Jibril,'' ujarnya setelah salat Jumat di masjid Al Ikhlas Mabes Polri kemarin (28/8).

Bambang mengucapkan kata insya Allah hingga empat kali. Bahkan, agar pengungkapan kasus berjalan lancar, dia minta didoakan. ''Mohon doanya karena ini masih panjang. Rangkaian dan prosesnya masih panjang. Nanti pada waktunya kami jelaskan,'' kata mantan Kabareskrim itu.

Menurut dia, pengintaian terhadap Jibril dilakukan cukup lama. ''Kami persempit ruang geraknya. Atas perkenan Yang Mahakuasa, kami bisa menangkapnya 500 meter dari tempat tinggalnya. Saat itu, tim dipimpin Wakadensus langsung,'' tegasnya.

Apakah Abu Jibril (ayah Jibril) juga akan diperiksa? Bambang tak menjawab tegas. ''Yang jelas, siapa pun yang terkait bisa dimintai keterangan atau upaya pemanggilan. Tapi, mari kita jangan menduga-duga, biarkan prosesnya berjalan,'' ungkapnya.

Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, pemanggilan Abu Jibril dalam kasus yang melibatkan anaknya tersebut tinggal menunggu waktu. ''Kami menyelesaikan dulu berkas pemeriksaan Jibril. Baru nanti berkembang ke yang lain,'' kata seorang sumber Jawa Pos. Dia lantas menyebut nama lain yang diduga juga terlibat dalam alur pendanaan operasi JW Marriott 17 Juli lalu.

Sumber itu mengungkapkan, tekanan terhadap polisi diprediksi menguat setelah Jibril ditangkap. ''Ada operasi opini yang mereka lancarkan. Anda kan wartawan, tentu tahu maksudnya,'' katanya. Karena itu, kata perwira menengah tersebut, polisi akan menggunakan pendekatan lain. ''Istilahnya soft approach,'' tuturnya.

Di tempat terpisah, pengacara Abu Jibril kemarin mengonkretkan upaya melawan polisi dengan mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan diajukan atas penangkapan anaknya, Muhamad Jibril, yang dinilai tidak prosedural. Gugatan ditujukan kepada Polri cq Kapolri cq Kabareskrim cq Kadensus 88.

Gugatan tersebut didaftarkan tim kuasa hukum Abu Jibril, Akhmad Riza Gultom, ke PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta. Berkas permohonan praperadilan diterima Panitera Muda Pidana PN Jaksel Ricar Soroinda Nasution. Gugatan terdaftar dengan nomor 36/pid.prap/2009/PN Jaksel tertanggal 28 Agustus 2009.

''Penangkapan itu harus disertai surat penangkapan, kecuali Muhamad Jibril tertangkap tangan bertindak pidana,'' tegas Haryadi Nasution, kuasa hukum Abu Jibril, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Dia menegaskan, jika Jibril dituduh terkait dengan jaringan terorisme, seharusnya ada penetapan lebih dulu. ''Tapi, kenyataannya, tidak ada surat yang masuk,'' ujar pengacara dari LBH Muslim itu. Dia menjelaskan, Abu Jibril baru mengetahui anaknya sebagai DPO dari berita di televisi.

Riza Gufron, kuasa hukum Abu Jibril lainnya, menambahkan, penangkapan terhadap Jibril sudah melanggar hak konstitusional dan hak asasi manusia yang bersangkutan. Selain itu, setelah penangkapan, pihak keluarga belum menerima tembusan dari kepolisian tentang penangkapan serta penahanan Jibril. ''Kami minta majelis hakim menyatakan penangkapan dan penahanan tidak sah dan membebaskannya,'' ujarnya.

Kemarin, Abu Jibril juga kembali datang ke Mabes Polri selepas salat Jumat. Bapak sembilan anak itu mengaku diundang Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Irjen Pol Saleh Saaf. Dia didampingi pengacaranya, Haryadi Nasution. Setelah pertemuan di Bareskrim Mabes Polri, Abu Jibril mengaku tetap belum bisa menemui anaknya. "'Baru bisa Selasa (1/9) nanti,'' katanya. Keluarga membantah keras bahwa Jibril terlibat Al Qaidah.

''Tadi saya tanyakan mengapa Kapolri bisa sampaikan itu. Dijawab oleh mereka bahwa Kapolri tak pernah menyatakan. Yang bilang itu wartawan. Jadi, kalau mau tuntut, ya tuntut wartawan,'' ungkap Abu Jibril. Dia juga tetap optimistis akan menang dalam proses praperadilan yang telah didaftarkan.

Di tempat terpisah, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasah menjelaskan, pihaknya telah menerima permintaan klarifikasi dari kedutaan Arab Saudi terkait penahanan Ali Muhammad bin Abdillah oleh Densus 88. ''Mereka akan mengecek dan sudah minta agar ada informasi resmi terkait hal itu,'' jelasnya. Namun, Kedubes Arab Saudi tetap belum mengonfirmasi bahwa Ali Muhammad benar-benar warganya.

Di bagian lain, seorang sumber Jawa Pos menginformasikan bahwa ada perkembangan baru terkait pengejaran DPO JW Marriott. ''Jejak Urwah terdeteksi,'' ujar sumber itu kemarin.

Tim pemburu yakin Urwah alias Bagus Budi Pranoto segera bisa diringkus. ''Jika dia di tangan kami, insya Allah yang lain menyusul,'' katanya menolak mendetailkan pola pengejaran dan terdeteksinya lokasi terakhir Urwah.

Urwah merupakan lingkaran dalam kelompok Noordin. Dia lahir di Kudus, 2 November 1978. Awalnya, dia nyantri di Pondok Pesantren Al Muttaqien, Jepara, 1990-1996. ''Dia bergabung ke JI sejak 1996,'' ujar sumber itu.

Pada 1999, dia berada dalam satu divide dengan Baharudin Latif yang belakangan menjadi mertua Noordin di Cilacap. ''Pada 2000 sampai 2003, dia sempat mengajar di sebuah Ma'had di Solo, Jawa Tengah. Di sela-sela mengajar, dia bertemu kelompok Darul Islam Banten dan ikut berlatih militer di Poso,'' jelasnya. (rdl/fal/iro)

Comments

Popular posts from this blog

jenazah Syaifudin-Syahrir diambil

Malaysia takut dengan RI

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal