Posts

Showing posts from October, 2011

Umar Patek Rekon di Solo

Image
Kitabsolo- Rangkaian rekonstruksi perencanaan Bom Bali I di Solo dan sekitarnya yang melibatkan Umar Patek Cs dimulai sejak Sabtu (22/10/2011) pagi buta. Setidaknya ada empat tempat yang dijadikan lokasi rekonstruksi. Lokasi pertama adalah di Terminal Tirtonadi, Solo, dimulai sekitar pukul 05.00 WIB, tanpa banyak diketahui oleh wartawan. Di lokasi ini dilaksanakan adegan ketika Umar Patek hendak berangkat ke Bali menggunakan armada bus. Dalam adegan itu digambarkan Umar Patek datang ke terminal diantar oleh Dul Matin (diperankan petugas) menggunakan sepeda motor. Di Terminal Tirtonadi ini pula, dilaksanakan adegan ketika Umar Patek turun dari bus ketika kembali ke Solo dari Bali. Adegan rekonstruksi ini menggambarkan kepulangan Umar Patek kembali ke Solo. Lokasi berikutnya adalah di sebuah rumah yang pernah dikontrak Dulmatin dan keluarganya di Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo. Menurut informasi polisi, di lokasi tersebut dilakukan rekonstruksi pelatihan perakitan bom oleh Umar Patek

demo tolak UU intelejen

Image
Kitabsolo- Penolakan terhadap rancangan undang-undang (Ruu) intelijen, kembali disuarakan kalangan mahasiswa, kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam (KAMMI) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia/ Solo/ menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak Solo. Hari ini pemerintah rencananya akan menyesahkan ruu intelijen, di Solo, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI kembali melakukan unjukrasa, di Bundaran Gladak, sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Kampus UNS Mesen menuju Gladak. Selama perjalanan, aksi mahasiswa ini juga diwarnai teaterikal yang menggambarkan terpasungnya aspirasi dan kebebasan mahasiswa dan rakyat jika ruu intelijen benar benar di syahkan. Selain aksi teaterikal, puluhan mahasiswa ini juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang menentang rencana pengesahan ruu tersebut. Koordinator aksi Edgar Prasetyo, dalam orasinya mengatakan ruu itu tidak lebih dari pesanan asing, pasalnya,dalam rancangan tersebut masih terdapat sejumlah pasal yang m