Prita di vonis bebas, blogger senang


Kalangan blogger memberikan dukungan nyata bagi Prita Mulyasari yang sedang menghadapi vonis. Mereka datang langsung ke PN Tangerang tempat Prita diadili dan bersyukur atas pembebasan Prita.

"Kami berharap ini yang terbaik buat ibu Prita'," ujar blogger senior Wicaksono ditemui di PN Tangerang, Selasa (29/12/2009).

Dikatakan Wicaksono, kalangan blogger berharap Prita mendapatkan putusan bebas. Sebab masyarakat internet melihat Prita memang sebaiknya dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni ini.

"Tentunya kita berharap diputus bebas, dan ini juga harapan masyarakat internet," jelas blogger yang menggunakan nama Ndorokakung ini.

Pantauan detikcom, sejumlah blogger memang hadir di sidang pembacaan vonis Prita ini. Mereka berteriak gemuruh usai Prita dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim.

"Saya akan posting ini," ujar Erni, perempuan paruh baya yang mengaku blogger ini.

Prita Mulyasari akhirnya divonis bebas oleh PN Tangerang. Prita tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik RS Omni Internasional.

"Menyatakan terdakwa Prita Mulyasari bebas dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencemaran nama baik," kata Ketua Majelis Hakim, Arthur Hangewa, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang.

Kedua, kata Arthur, membebaskan Prita dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Ketiga, memulihkan nama baik dan martabat terdakwa. Selanjutnya, keempat menyita barang bukti dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Prita tampak memanjatkan syukur dengan mengusap wajahnya. Puluhan pendukung Prita pun bersorak gembira. "Hidup Prita! Allahu Akbar!" Prita langsung maju ke depan meja hakim dan melakukan sujud syukur.
(Rez/nvc)

Comments

Popular posts from this blog

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M