Polisi tetapkan Muh Jibril tersangka terorisme

Persis tujuh hari ditahan di Markas Besar Polri, Selasa (1/9), Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan resmi ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Jibril diduga berperan sebagai pencari dana kegiatan jaringan teroris di Indonesia, termasuk peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, Juli lalu.

Jibril dilaporkan aktif mengelola arrahmah.com, situs yang menghadirkan berbagai berita internasional, termasuk rubrik khusus terkait jihad di berbagai belahan dunia. Situs yang sempat diblokir beberapa hari itu, kini sudah bisa diakses kembali meski harus mendompleng di situs lain.

Sementara itu, situasi kantor Arrahmah di kawasan Bintaro, Tangerang, Banten, terlihat sepi. Hari ini, sejumlah karyawan berencana ke Mabes Polri bersama ayah Muhammad Jibril, Abu Jibril.

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Pijat Bunuh Kopassus karena Kesal

Pelajar Sragen pesta seks digrebeg warga

Sat-81 Gultor siap buru Noordin M